Pelantikan Pantarlih (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pilkada 2024 di Desa Sumbersari merupakan langkah penting dalam persiapan pemilihan umum. Pantarlih bertugas untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara pelantikan biasanya dihadiri oleh pejabat setempat, tokoh masyarakat, dan warga desa. Dalam pelantikan ini, Pantarlih akan diambil sumpah atau janji untuk menjalankan tugasnya dengan jujur dan adil. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan informasi dan pelatihan mengenai prosedur pemungutan suara, penghitungan suara, serta cara menangani berbagai situasi yang mungkin terjadi selama pemilihan.